Daftar Perusahaan Publik
Indeks Bursa
Indeks Kompas 100
Pada perayaan HUT PT Bursa Efek Jakarta ke-15 tanggal 13 Juli 2007 dan bertepatan dengan ulang tahun pasar modal ke 30, BEJ meluncurkan indeks Kompas 100. Indeks ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi pada investor, pengelola portofolio serta fund manager sehingga dapat digunakan sebagai acuan dalam menciptakan kreatifitas (inovasi) pengelolaan dana yang berbasis saham.
Proses pemilihan 100 saham yang masuk dalam penghitungan indeks Kompas 100 ini mempertimbangkan faktor likuiditas, kapitalisasi pasar dan kinerja fundamental dari saham-saham tersebut.
Kriteria Pemilihan Saham Indeks Kompas 100
Kriteria pemilihan saham adalah dengan mempertimbangkan faktor-faktor sebagai berikut:
- Telah tercatat di BEI minimal 3 bulan
- Aktivitas transaksi di pasar reguler yaitu nilai, volume dan frekuensi transaksi.
- Jumlah hari perdagangan di pasar reguler
- Kapitalisasi pasar pada periode waktu tertentu.
- Sebagai saringan terakhir, BEI juga mengevaluasi dan mempertimbangkan faktor-faktor fundamental dan pola perdagangan.
- BEI memiliki tanggung jawab penuh dalam pelaksanaan pemilihan saham-saham yang masuk dalam daftar indeks ini, dimana semua keputusan akan diambil dengan mempertimbangkan kepentingan investor maupun stakeholders lainnya.
Hari Dasar dan Evaluasi Indeks
Untuk mendapatkan data historikal yang lebih lengkap, BEI menggunakan hari dasar penghitungan indeks pada tanggal 2 Januari 2002 dengan nilai indeks pada saat itu sebesar 100. Sedangkan pergantian saham dan evaluasi akan dilakukan setiap 6 bulan sekali yaitu bulan Februari dan Agustus.