Dalam terminologi di bursa saham, pengertian kepemilikan institusional dalam bahasa Inggris sering diistilahkan dengan Institutional Ownership atau Institutional Sponsorship.
Pengertian kepemilikan institusional
Kepemilikan institusional adalah kepemilikan jumlah saham perusahaan oleh lembaga keuangan non bank dimana lembaga tersebut mengelola dana atas nama orang lain.
Lembaga-lembaga ini dapat berupa
- Perusahaan Reksa Dana,
- Perusahaan Dana Pensiun,
- Perusahaan Asuransi,
- Perusahaan Investasi,
- Yayasan swasta, wakaf atau badan besar lainnya yang mengelola dana atas nama orang lain.
Bank secara umum tidak dimasukkan kedalam kategori kepemilikan institusional, karena secara core business dana nasabah ( tabungan ) tidak dikelola oleh bank untuk diinvestasikan di bursa untuk membeli saham.
Kata kunci kepemilikan institusional adalah menggunakan (mengelola) dana orang banyak untuk membeli (berinvestasi) di saham.
Akan tetapi, saat ini beberapa bank ada yang mengkhususkan diri sebagai investment bank ( bank investasi ), dimana bank memiliki unit bisnis reksadana (mutual fund). Bank dengan kategori ini dapat dimasukkan sebagai kepemilikan institusional.
Pertanyaan akan muncul sebagai berikut :
Kenapa harus non bank dan mengelola dana pihak ketiga? Apa perbedaannya dengan institusi yang tidak mengelola dana pihak ketiga? Siapa yang membuat definisi seperti itu?
Definisi dengan menekankan mengelola dana pihak ketiga ini hanya merupakan konsensus para pelaku bursa untuk mengidentifikasi perusahaan yang berpeluru banyak (untuk membeli saham di bursa). Bank mungkin saja membeli saham menggunakan dana internalnya, namun tentu tidak sebesar kemampuan sebuah perusahaan dana pensiun yang dapat menggunakan seluruh dana yang dikelolanya untuk membeli saham.
Kriteria ini berkaitan dengan siapa yang berpeluru banyak untuk membeli saham. Dana sendiri versus dana orang banyak ( pihak ketiga )
Sebagai gambaran, sebuah perusahaan (bank) mungkin menyisihkan sebagian dana internalnya ( katakanlah 10 trilyun ) untuk membeli saham. Sebuah mutual fund mampu membelanjakan dana orang lain yang dikelola nya lebih dari 1000 trilyun.
Selamat sore Pak. jadi apakah pemerintah tidak termasuk kepemilikan institusional? Terima kasih sebelumnya.
Gambar diatas saya kira cukup jelas.
Betul bahwa pemerintah adalah sebuah institusi namun dalam kontek ini pemerintah tidak disebut sebagai Kepemilikan Institusional.
Apakah pemerintah mengumpulkan dana masyarakat, lalu kemudian mengelola dana masyarakat tersebut untuk diinvestasikan?
hello pak/ibu, saya mau tanya, apakah saham masyarakat lain2 itu termasuk saham institusional? Mohon bantuannya untuk mnyelesaikan skripsi saya.. Terimakasih
Gambar diatas sudah menjawab pertanyaan anda bahwa Institusi itu adalah yang berbadan hukum.
apakah broker termasuk kepeda kepemilikan institusional ?
permisi..mau tanya
apasih perbedaan dari kepemilikan institusional dengan kepemilikan blockholder? dan apakah kepemilikan institusional merupakan bagian dari kepemilikan block ataukah sebaliknya?
mohon bantuannya …
Permisi pak saya mau tanya, untuk rekomendasi buku terkait dengan kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial dan kepemilikan keluarga apa ya?
Dan artikel ini rujukannya dari jurnal/ buku apa ya?
Terimakasih ??
bantu jawab aja, kepemilikan manajerial dapat dilihat di laporan keuangan maupun laporan tahunan
Maaf mau tanya ini referensi buku siapa ya kalau boleh tau? Terima kasih
mohon bantuannya pak. saya meneliti mengenai kepemilikan manajerial. bisa tolong jelaskan mengenai kepemilikan manajerial pak? dan di manakah data dapat di lihat?.terimakasih
bantu jawab aja, kepemilikan manajerial dapat dilihat di laporan keuangan maupun laporan tahunan
permisi pak kepemilikan manajerial itu ciri-cirinya bagaimana ya, dilihat diLKT bagian mana? terimakasih
bagaimana cara melihat kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional didalam laporan tahunan? dilihat dibagian mana pak? terimakasih
Selamat pagi pak. Saya sedang meneliti mengenai pengaruh kepemilikan pemerintah. Perusahaan yang diteliti adalah perusahaan manufaktur baik Perusahaan milik pemerintah maupun swasta. Pertanyaan saya adalah, apakah kepemilikan pemerintah hanya berada pada BUMN saja ? Apakah kepemilikan pemerintah tidak terdapat pada perusahaan swasta ?
Pak mohon bantuannya untuk skripsi
Darftar perusahaan dgn kepemilikan keluarga, institusional dan pemerintah yg ada di bei
kak ratna menggunakan perusahaan apa?
saya jg sdg melakukan penelitian struktur kepemilikan saham kak
semua perusahaan listing bei kak
Makanya kalo milihi 1 1 susah, segitu banyaknya, perusahaan keluarga dan institusional
kalo kakak punya daftarnya bole kak email ke aldillaratna@gmail.com
Thx
mau nanyak mba ratna, rumus utk menghitung kepemilikan institusional itu kan KI= jumlh kepemilikan institusi di bagi jumlah saham beredar.
nah skarang misalnya di pemegang saham ada PT ABC persentase sahamnya 50% , PT DEF 25% dan PT XYZ 25%. pertanyaan saya mbak yang manakah yg menjadi pembagi dari saham beredar tersebut. apakah PT ABC ato yg lainnya.
mohon bantuannya mbak
TRIMAKASIH
selamat pagi, maaf mau tanya. kalau perusahaan-perusahaan yang menanamkan modal di perusahaan tertentu, tapi tidak ada keterangan di CALK bahwa perusahaan tersebut adalah perusahaan yg memiliki hubungan afiliasi hanya sebatas pemegang saham atau pelanggan atau pemasok apakah kepemilikan perusahaan tersebut termasuk kepemilikan institusional?
terimakasih
Jika perusahaan tersebut menanamkan modalnya tidak dalam rangka mengelola dana orang lain maka kepemilikan perusahaan tersebut tidak dapat dikatakan sebagai kepemilikan institusional.
Pak, saya sedang mengerjakan skripsi tentang pengaruh rasio keuangan terhadap return saham, saya membutuhkan data tentang sampel perusahaan tahun 2012 – 2015 :
1. Perusahaan yang terdaftar di BEI.
2. Saham aktif diperdagangkan
3. Yang telah menerapkan (mengadopsi) IFRS (NB: Tolong bantu saya cari perusahaan apa saja yang telah mengadopsi IFRS yaa…
Please help mee so that I can analyze with that data .. ….
Terima kasih 🙂
Mohon ditunggu respon Pak yaa..
kak Edison apakah sudah dapat penjelasan mengenai kepemilikan institusional, dapat dilihat dimana ya? mohon pencerahannya. terimakasih bnyak atas bantuannya
Mohon infonya pak edison. Jadi maksud bapak, perusahaan yg masuk kategori “kepemilikan institusional” adalah perusahan yang berafiliasi atau berasosiasi dengan perusahaan terkait ?
Terus terang, ini berkebalikan dari jurnal yg saya baca, yg menyatakan kalo kepemilikan institusional adalah perusahaan perusahaan seperti bank, asuransi, investasi, dll kecuali perusahaan yg berafiliasi/asosiasi yg memiliki hubungan istimeea dgn perusahaan terkait.
Mohon pencerahannya pak ?
Coba baca kembali artikel saya ini dari atas.
Hm. Pak edison. Jika boleh bertanya satu lagi, cara paling mudah untjk mengetahui suatu perusahaan itu berafiliasi/berasosiasi dgn perusahaan terkait.
Biasanya kita liat data di Annual report, di bagian Pihak Berelasi ? Benar begitu pak ? Atau ada cara lain untuk mengetahui perusahaan tsb berafiliasi atau tidak, seperti contoh ;
Perusahaan tsb memiliki saham dgn komposisi mencolok disuatu perusahaan lainnya. Mohon infonya pak edison, ini sesuai sekali dgn keperluan penelitian skripsi yg sedang saya lakukan.
Coba link berikut :
https://www.idx.co.id/id-id/beranda/perusahaantercatat/profilperusahaantercatat.aspx
Sudah pak. Lihat di Profil Perusahaan Tercatat. di bagian mananya ya pak ? Dibagian Anak Perusahaankah pak ? Kalo memang dibagian itu pak edison, Jadi ini tidak sesuai dgn pengertian perusahaan kategori “Kepemilikan Institusional” dong pak. Yg menyatakan perusahaan non bank selain perusahaan afiliasi atau asosiasinya. Sementara yg saya baca Afiliasi memiliki artian bisa jadi itu anak perusahaannya, atau Induk Perusahaan terkait. Sedangkan disini tidak dilampirkan data Induk Perusahaannya pak. Bagaimana ini pak edison ?
Saya tidak ada mengatakan bahwa Kepemilikan Institusional memiliki pengertian yang sama dengan Berasosiasi / Berafiliasi.
Link yang saya berikan diatas adalah untuk menjawab pertanyaan anda yang terkait dengan afiliasi, bukan yang terkait dengan kepemilikan institusional.
permisi Pak Edison saya mau bertanya mengenai kepemilikan institusional. apakah pemegang saham yang dimiliki oleh pemerintah, entitas bisnis/PT termasuk kedalam kepemilikan institusional? atau hanya lembaga keuangan non bank saja yang termasuk kedalam kepemilikan institusional? terimakasih pak, mohon bantuannya.
Kepemilikan institusional seperti yang dijelaskan diatas.
Pemerintah dan entitas bisnis yang lain disebut “Pemegang saham” saja.
Kepemilikan institusional menginvestasikan dana orang lain yang dikelolanya.
Pemerintah dan entitas bisnis seperti PT menginvestasikan dananya sendiri.
pak,saya mau tanya,bagaimana cara melihat kepemilikan institusional di laporan keuangan pak?apa saja ciri2 perusahaan yang memiliki kepemilikan institusional pak?lalu rumus utk menghitung kepemilikan institusional itu kan KI= jumlh kepemilikan institusi di bagi jumlah saham beredar,jumlah kepemilikan institusi itu angka nya berasal dari mana pak?mohon bantuan nya pak,trims.
baik pak terimaksih atas jawabannya. mohon ijin, apabila bapak berkenan bisa sekalian merekomendasikan jurnal/buku internasional yang memuat arti kepemilikan institusional seperti demikian? terimakasih
Hallo Pak Edison St Kayo
Adakah peraturan dari OJK/BI/lainnya terkait dengan kepemilikan institusional?
Terimakasih