Banyak orang mencari frasa saham Pertamina di Google search. Beberapa frasa pencarian diantaranya: harga saham per lembar Pertamina; saham milik Pertamina; Pertamina hari ini harga sahamnya berapa; dan lainya. Mari kita kupas sedikit tentang Pertamina.
Sejarah singkat Pertamina
1957. Tonggak sejarah Pertamina diawali sekitar tahun 1950-an, Pemerintah Republik Indonesia menunjuk Angkatan Darat yang kemudian mendirikan PT Eksploitasi Tambang Minyak Sumatera Utara untuk mengelola ladang minyak di wilayah Sumatera.
Pada 10 Desember 1957, perusahaan tersebut berubah nama menjadi PT Perusahaan Minyak Nasional, disingkat PERMINA. Tanggal ini diperingati sebagai lahirnya Pertamina hingga saat ini. Pada 1960, PT Permina berubah status menjadi Perusahaan Negara (PN) Permina. Kemudian, PN Permina bergabung dengan PN Pertamin menjadi PN Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara (Pertamina) pada 20 Agustus 1968.
Selengkapnya bisa dibaca dihalaman Sejarah Pertamina.
Pemegang saham Pertamina
Pertamina atau lengkapnya PT. Perusahaan Tambang Minyak Nasional (Persero) adalah perusahaan energi nasional yang sahamnya 100% dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui kementerian Badan usaha milik negara(BUMN) selaku pemegang saham.
Jadi, pemegang saham atau pemilik Pertamina hanya satu yaitu Pemerintah RI.
Cara membeli saham Pertamina
Apakah kita bisa melukan jual beli saham perusahaan Pertamina seperti layaknya kita membeli saham Telkom di bursa? Tentu saja tidak bisa. Kita tidak bisa membeli saham perusahaan Pertamina.
Ada perbedaan antara Telkom dengan Pertamina meskipun keduanya sama-sama perusahaan BUMN. Telkom yang sudah go public dengan kode saham TLKM. Pertamina belum go public dan tidak memiliki kode saham di bursa. Pemegang saham Telkom tidak hanya pemerinta RI, sedangkan pemegang saham Pertamina hanya pemerintah RI,.
Berikut tabel komparasi kepemilikan saham antara Telkom dengan Pertamina
Telkom | Pertamina | |
1. BUMN | ya | ya |
2. Go public | ya | tidak |
3. Kode saham | TLKM | – |
4. Pemilik/pemegang saham | ||
– Pemerintah RI | 51% | 100% |
– Publik | 49% | 0% |
Sepanjang Pertamina belum go public, kita tidak akan bisa melakukan jual beli saham Pertamina. Kita tunggu saja kebijakan pemerintah terhadap Pertamina. Mungkin saja suatu saat pemerintah memutuskan untuk menjadikan Pertamina menjadi perusahaan publik (go public)