Pasar modal (definisi, sejarah, lembaga)

1. Definisi Pasar Modal

Secara awam pengertian dan definisi pasar modal adalah mirip seperti pasar pada umumnya, yaitu tempat bertemunya antara penjual dan pembeli. Secara akademisi, pengertian dan definisi pasar modal adalah pasar yang dikelola secara terorganisir dengan aktivitas perdagangan surat berharga, seperti saham, reksa dana, obligasi, option, warrant, right, dengan menggunakan jasa perantara, komisioner, dan underwriter.

Menurut UU nomor 8 tahun 1995

Pasar Modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek. Pasar modal berbeda dengan pasar uang.

Ingin Bertransaksi di Pasar Modal? Join Broker Pilihan Kami di Bawah Ini

Saham menjadi salah satu instrumen investasi yang sangat menjanjikan. Sebab, potensi keuntungan yang bisa diberikan investasi yang satu ini terbilang besar. Minat masyarakat untuk memiliki investasi saham juga sudah terbilang cukup tinggi untuk saat ini. Akses yang lebih mudah dan praktis menjadi salah satu pertimbangan sebagian orang untuk memilih saham sebagai salah satu investasi di dalam keuangan. 

Hal penting pertama yang wajib Anda lakukan sebagai investor pemula adalah memilih broker/sekuritas yang tepat. Broker atau yang lazim disebut pialang saham merupakan perusahaan yang tercatat dan memiliki izin. Nah, Anda bisa bergabung bersama salah satu broker pilihan kami di bawah ini. Tim SahamOk sudah memastikan bahwa broker-broker yang kami pilih sudah memiliki izin dan regulasi yang jelas. Oh ya, pastikan juga Anda telah mengaktifkan VPN

[campaign id=”1123″]

2. Sejarah Pasar Modal Indonesia

Kegiatan jual beli saham dan obligasi dimulai pada abad-19. Menurut buku Effectengids yang dikeluarkan oleh Verreniging voor den Effectenhandel pada tahun 1939, jual beli efek telah berlangsung sejak 1880. Tanggal 14 Desember 1912, Amserdamse Effectenbueurs mendirikan cabang bursa efek di Batavia. Di tingkat Asia, bursa Batavia tersebut merupakan yang tertua ke-empat setelah Bombay, Hongkong, dan Tokyo.

Di zaman penjajahan, sekitar awal abad ke-19 pemerintah kolonial Belanda mulai membangun perkebunan secara besar-besaran di Indonesia. Sebagai salah satu sumber dana adalah dari para penabung yang telah dikerahkan sebaik-baiknya. Para penabung tersebut terdiri dari orang-orang Belanda dan Eropa lainnya yang penghasilannya sangat jauh lebih tinggi dari penghasilan penduduk pribumi. Atas dasar itulah maka pemerintahan kolonial waktu itu mendirikan pasar modal. Setelah mengadakan persiapan, maka akhirnya berdiri secara resmi pasar modal di Indonesia yang terletak di Batavia (Jakarta) pada tanggal 14 Desember 1912 dan bernama Vereniging voor de Effectenhandel ( asosiasi perdagangan efek) dan langsung memulai perdagangan.

Pada saat awal terdapat 13 anggota bursa yang aktif (makelar) yaitu :

  1. Fa. Dunlop & Kolf ;
  2. Fa. Gijselman & Steup ;
  3. Fa. Monod & Co. ;
  4. Fa. Adree Witansi & Co. ;
  5. Fa. A.W. Deeleman ;
  6. Fa. H. Jul Joostensz ;
  7. Fa. Jeannette Walen ;
  8. Fa. Wiekert & V.D. Linden ;
  9. Fa. Walbrink & Co ;
  10. Wieckert & V.D. Linden ;
  11. Fa. Vermeys & Co ;
  12. Fa. Cruyff dan
  13. Fa. Gebroeders

Sedangkan Efek yang diperjual-belikan adalah saham dan obligasi perusahaan/perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia, obligasi yang diterbitkan Pemerintah (propinsi dan kotapraja), sertifikat saham perusahaan-perusahaan Amerika yang diterbitkan oleh kantor administrasi di negeri Belanda serta efek perusahaan Belanda lainnya. 

2.1 Bursa Surabaya dan Bursa Semarang

Perkembangan pasar modal di Batavia begitu pesat sehingga menarik masyarakat kota lain. Untuk menampung minat tersebut, pada tanggal 11 Januari 1925 di kota Surabaya dan 1 Agustus 1925 di Semarang resmi didirikan bursa.

Anggota bursa di Surabaya waktu itu adalah :

  1. Fa. Dunlop & Koff,
  2. Fa. Gijselman & Steup,
  3. Fa. V. Van Velsen,
  4. Fa. Beaukkerk & Cop, dan
  5. N. Koster.

Sedangkan anggota bursa di Semarang waktu itu adalah :

  1. Fa. Dunlop & Koff,
  2. Fa. Gijselman & Steup,
  3. Fa. Monad & Co,
  4. Fa. Companien & Co, serta
  5. Fa. P.H. Soeters & Co.

Perkembangan pasar modal waktu itu cukup menggembirakan yang terlihat dari nilai efek yang tercatat yang mencapai NIF 1,4 milyar (jika di indeks dengan harga beras yang disubsidi pada tahun 1982, nilainya adalah + Rp. 7 triliun) yang berasal dari 250 macam efek.

Pasar-modal-Lantai-Bursa-Efek-Jakarta

Sejarah pasar modal Indoenesia selengkapnya dapat dibaca pada link berikut : Sejarah Pasar Modal Indonesia.

3. Badan atau lembaga yang terlibat di pasar modal

Badan atau lembaga yang terlibat dipasar modal menurut UU nomor 8 tahun 1995 adalah :

1. Anggota Bursa Efek

Anggota Bursa Efek adalah Perantara Pedagang Efek yang telah memperoleh izin usaha dari Bapepam dan mempunyai hak untuk mempergunakan sistem dan atau sarana Bursa Efek sesuai dengan peraturan Bursa Efek.

2. Biro Administrasi Efek 

Biro Administrasi Efek adalah Pihak yang berdasarkan kontrak dengan Emiten melaksanakan pencatatan pemilikan Efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan Efek.

3. Bursa Efek

Bursa Efek adalah Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek Pihak-Pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka.

4. Emiten

Emiten adalah Pihak yang melakukan Penawaran Umum.

5. Kustodian

Kustodian adalah Pihak yang memberikan jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lain, termasuk menerima dividen, bunga, dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek, dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.

6. Lembaga Kliring dan Penjaminan

Lembaga Kliring dan Penjaminan adalah Pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian Transaksi Bursa.

7. Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian

Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian adalah Pihak yang menyelenggarakan kegiatan Kustodian sentral bagi Bank Kustodian, Perusahaan Efek, dan Pihak lain.

8. Manajer Investasi

Manajer Investasi adalah Pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan asuransi, dana pensiun, dan bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

9. Menteri Keuangan Republik Indonesia

Tentang Menteri Keuangan Republik Indonesia bisa dibaca link berikut : Tugas dan Fungsi Menteri Keuangan.

10. Penasihat Investasi

Penasihat Investasi adalah Pihak yang memberi nasihat kepada Pihak lain mengenai penjualan atau pembelian Efek dengan memperoleh imbalan jasa.

11. Penjamin Emisi Efek

Penjamin Emisi Efek adalah Pihak yang membuat kontrak dengan Emiten untuk melakukan Penawaran Umum bagi kepentingan Emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa Efek yang tidak terjual.

12. Perantara Pedagang Efek

Perantara Pedagang Efek adalah Pihak yang melakukan kegiatan usaha jual beli Efek untuk kepentingan sendiri atau Pihak lain.

13. Perseroan

Perseroan dalah perseroan terbatas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 Ketentuan Umum Undang-undang Nomor 1 Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.

14. Perusahaan Efek

Perusahaan Efek adalah Pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan atau Manajer Investasi.

15. Perusahaan Publik

Perusahaan Publik adalah Perseroan yang sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 (tiga ratus) pemegang saham dan memiliki modal disetor sekurang-kurangnya Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) atau suatu jumlah pemegang saham dan modal disetor yang ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.

16. Wali Amanat

Wali Amanat adalah Pihak yang mewakili kepentingan pemegang Efek yang bersifat utang.

Baca juga halaman berikut :

1. Sejarah Pasar Modal

2. UU nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal

3. UU nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan

4. Pengertian dan definisi pasar modal

5.  Bagan struktur pasar modal

6. Jenis Pasar Modal

7. Instrumen Pasar Modal

8. Lembaga di Pasar Modal

9. Jenis Efek yang terdaftar di PasarModal

10. Statistik Pasar Modal

11. Tugas dan Fungsi BAPEPAM-LK pindah ke OJK

12. Kamus PasarModal

13. Indonesian Capital Market Electronic Library (ICaMEL)

14. Sekolah PasarModal ( SPM )

15. Cara go public

16. Daftar istilah

17. JASICA ( Jakarta Stock Industrial Classification )

18. Pasar Modal Syariah

35 Replies to “Pasar modal (definisi, sejarah, lembaga)”

  1. andri

    assalamualaikum pak edison, saya sedang mengerjakan skripsi, saya ingin bertanya jika ingin mendapatkan data berupa perusahaan yang melakukan pergantian auditor bagaimana yaa?

    terimakasih pakk

    Reply
  2. Marcella Aprilia

    Pak edison,
    Untuk link data keterlabatan penyampaian laporan keuangan ada dimana ya pak ?

    Reply
  3. dini

    mohon bantuannya pak, saya sedang menyusun skripsi saya butuh laporan keuangan PT Nusantara Inti Corpora tahun 2003-2017. makasih sebelumnya..

    Reply
  4. Intan Ikmah

    pa saya mau mencari daftar perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2013-2017

    Reply
  5. Decay

    pak edison gimana cara mencari harga penutupan saham rata2 pertahun buat mencari perhitungan pendekatan PER ? terimakasih

    Reply
  6. ade fitria

    pak edison saya mau tanya perusahaan pertambangan apa saja yang terdaftar di jii dan bagaimna cara melihat laporan keuangan 2010-2015 serta harga sahamnya.
    mohon infonya pak

    Reply
  7. suci lestari

    pak mau nanya, gimana ya pak cara mencari saham tidur di IDX . Terimakasih.

    Reply
  8. syamsul riyadi

    Assalamu’alaikum Pak Edison. saya mau nanya untuk melihat nilai buku perusahaan sektor barang konsumsi, dapat dilihat pada bagian mana yah pak? mohon bantuannya untuk penyelesaian skripsi.

    Reply
  9. riani nova

    assalamualaikum Pak Edison, saya sedang mengerjakan skripsi jika ingin mengetahui indikator dari lot size dan volume perdagangan cara mengetahui dari metadata seperti apa pak langkah-langkah nya? saya ucapkan terima kasih sebelum nya.

    Reply
  10. diana

    pak mohon bantuannya, saya sedang mengerjakan skripsi butuh data perusahaan yang melakukan right issue tahun 2014-2015? terimakasih

    Reply
  11. zahrah akhmad

    pak saya sedang mengerjakan skripsi, membutuhkan data ICMD tahun terbaru (2014) bapak bisa bantu? sebab di pojok BEI kampus saya masih blm ada. terimakasih

    Reply
  12. atin fajar w

    pak edison, saya sedang menyelesaikan skripsi saya, saya membutuhkan data factbook tahun 2003- 2005, apa bapak bisa membantu. terimakasih

    Reply
  13. riko

    Pak, saya sedang mengerjakan skripsi. Ada gak ya website yang menyediakan informasi jumlah aset, liabilities, equity, net income, sales, dll.? Bukan srperti di yahoo finance yang harus kita klik satu” perusahaannya. Tapi misalnya kita klik informasi ttg jumlah aset, maka akan muncul nilai aset semua perusahaan. Ada gak ya pak? Mohon bantuannya pak ^^

    Reply
  14. gysela

    Pak edison saya mau tanya perusahaan apa sj yg terdaftar di JIIperiode 2009 – 2011

    Reply
  15. adi

    Pak edison saya mau bertanya mengenai saham tidur. Bagaimana menentukan kriteria saham tidur? Seandainya msh ada pergerakan sahamnya sedikit apkah itu msh di golongkan saham tidur?
    Terimakasih.

    Reply
    • Edison Sutan Kayo Post author

      Saham tidur adalah saham yang hampir tiap hari tidak ada transaksi yang terjadi. Ini bisa disebabkan karena kepemilikan saham publik yang terlalu sedikit. Bisa juga karena faktor kinerja perusahaan yang terus memburuk sehingga tidak ada peminat untuk membelinya. Meski ada sedikit transaksi, masih bisa masuk kategori saham tidur jika volume transaksi yang terjadi sangat sedikit.

      Reply
      • adi

        Terimakasih pak atas informasinya. 1 lagi pak volume transaksi itu di katakan sangat sedikit di rentang angka berapa ya pak?

        Reply
        • Edison Sutan Kayo Post author

          Tidak ada patokan atau konsensus tentang hal ini. Tapi dengan transaksi yang tidak sampai 1 milyar rupiah dalam sehari bisa dianggap saham tidur.

          Reply
  16. Alfi

    Terima kasih atas informasi, saya harapkan mendapatkan info terbaru dari web ini setiap harinya

    Reply
  17. Sadia

    (untuk yg nomer 4) setiap baagin dari suatu konstruksi benda mempunyai peran penting. Bagian kayu dari pensil (baagin luar) sangat penting untuk menjaga kekokohan arang di dalamnya, bila kualitas kayu tak baik maka arang di dalam bisa rapuh dan mudah patah saat di raut. Bila arang saja tanpa bungkus kayu, maka memegangnya akan sangat tidak nyaman karena seluruh tangan bisa tercoreng. Jadi menurutku, tidak ada istilah baagin terpenting’ karena semuanya penting. Walau ada hal yg lebih penting lagi, yaitu bagaimana, untuk apa pensil itu digunakan.

    Reply
  18. tatiana

    pak edison saya mau tanya bagaimana mendapatkan nilai capital market dari saham yang terdaftar dan diklasifikasikan sebagai perusahaan manufaktur tahun 2010 dan 2009?
    mohon bantuannya pak..

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

[campaign id="1121"]