Daftar Perusahaan Publik
Indeks Bursa
Indeks Pefindo 25
PT Bursa Efek Indonesia bekerja sama dengan lembaga rating PEFINDO, meluncurkan indeks harga saham yang diberi nama Indeks PEFINDO 25. Indeks ini dimaksudkan untuk memberikan tambahan pedoman investasi bagi pemodal yaitu dengan membuat suatu benchmark indeks baru yang secara khusus membuat kinerja saham emiten kecil dan menengah (Small Medium Enterprises / SME) melalui kriteria dan metodologi yang konsisten.
Kriteria Pemilihan Saham Indeks PEFINDO 25
Indeks PEFINDO 25 terdiri dari 25 saham yang dipilih berdasarkan kriteria sebagai berikut:
Seleksi Awal
Seleksi awal dilakukan untuk memilih saham yang berpotensi menjadi anggota indeks, yaitu dengan mempertimbangkan kriteria-kriteria sebagai berikut:
1. Total Aset
Total aset mempresentasikan size dari emiten SME, yaitu emiten-emiten yang memiliki total aset di bawah Rp1 triliun berdasarkan laporan keuangan tahunan auditan.
2. Tingkat pengembalian atas modal (Return on Equity / ROE)
ROE emiten yang termasuk dalam kriteria ini adalah emiten yang memiliki ROE sama atau lebih besar dari rata-rata ROE emiten di Bursa Efek Indonesia.
3. Opini akuntan publik atas laporan keuangan Auditan adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
4. Telah tercatat di Bursa Efek Indonesia adalah sekurang-kurangnya 6 bulan.
Pemeringkatan
Dari seleksi awal tersebut diperoleh daftar nama emiten yang berpotensi masuk dalam anggota indek PEFINDO 25. Selanjutnya untuk memilih 25 saham yang terbaik, dilakukan pemeringkatan lebih lanjut dengan mempertimbangkan aspek likuiditas dan jumlah saham yang dimiliki oleh publik (free float)
Hari Dasar dan Evaluasi
Indeks PEFINDO 25 diluncurkan pada tanggal 18 Mei 2009. Untuk mendapatkan data historikal yang lebih lengkap Indeks PEFINDO 25 menggunakan hari dasar tanggal 29 Desember 2005 dengan nilai awal indeks adalah 100. Review dan pergantian saham yang masuk perhitungan indeks PEFINDO 25 dilakukan setiap 6 bulan yaitu setiap awal bulan Februari dan Agustus.
Selamat siang pak, saya mau nanya, dimana saya bisa mendapatkan data Nama-nama Perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI dan juga di Ranting oleh PT PEFINDO??
Saya sangat butuh jawaban nya pak.. Terimakasih sebelumnya ?
selamat siang pak edison, saya masih kurang mengerti tentang perbedaan perusahaan SME/UKM yang terdaftar di pefindo dengan usaha kecil menengah yang benar2 masih usaha biasa. apakah perusahaan yang terdaftar di pefindo yaitu sme itu sama dengan ukm yang biasa tersebut pak? mohon pencerahannya pak terima kasih 🙂
Menurut persyaratan Go Public :
https://gopublic.idx.co.id/2016/06/22/persyaratan/
Perusahaan kecil yang bisa Go Public minimal memiliki aset berwujud 5 milyar atau lebih.
Jadi pengertian SME disini tidaklah sama dengan UKM sebagaimana yang lazim kita dengar.
UKM.
selamat siang pak edison, pak dimana saya bisa melihat perusahaan dengan indeks pefindo. terimaksih
Coba cek dihalaman berikut :
https://www.sahamok.net/bei/pefindo-25/