Indeks Sektoral
Indeks sektoral BEI adalah sub indeks dari IHSG. Semua emiten yang tercatat di BEI diklasifi kasikan ke dalam sembilan sektor menurut klasifi kasi industri yang telah ditetapkan BEI, yang diberi nama JASICA ( Jakarta Industrial Classification ). Kesembilan sektor tersebut adalah:
A. Sektor-sektor Primer (Ekstraktif)
■ Sektor 1 : Pertanian
■ Sektor 2 : Pertambangan
B. Sektor-sektor Sekunder (Industri Pengolahan / Manufaktur)
■ Sektor 3 : Industri Dasar dan Kimia
■ Sektor 4 : Aneka Industri
■ Sektor 5 : Industri Barang Konsumsi
C. Sektor-sektor Tersier (Industri Jasa / Non-manufaktur)
■ Sektor 6 : Properti dan Real Estate
■ Sektor 7 : Transportasi dan Infrastruktur
■ Sektor 8 : Keuangan
■ Sektor 9 : Perdagangan, Jasa dan Investasi
Selain sembilan sektor tersebut di atas, BEI juga menghitung Indeks Industri Manufaktur ( Industri Pengolahan ) yang merupakan gabungan dari emiten-emiten yang terklasifi kasikan dalam sektor 3, sektor 4 dan sektor 5.
Indeks sektoral diperkenalkan pada tanggal 2 Januari 1996 dengan nilai awal indeks adalah 100 untuk setiap sektor dan menggunakan hari dasar tanggal 28 Desember 1995.
Lihat juga halaman lain terkait indeks sektoral :
► Daftar Perusahaan Publik
► Indeks Bursa
Sumber: BEI
Selamat siang pa, bagaimana cara membedakan harga saham dengan harga pasar, Dan memproyeksikanya dgn perhitungan ERC [earning respon coeffisent] mohon untuk bisa di jlskan terima kasih
Ass.. jika saya ingin me
lihat daftar perusahaan yang termasuk ke dalam indeks sektoral manufaktur gimana caranya ya pa? mks
Coba lihat halaman berikut :
https://www.sahamok.net/perusahaan-manufaktur-di-bei/
ass… pa
saya ingin minta laporan keuangan perusahaan PT.Gudang Garam Tbk sebelum dan sesudah go publik di BEI
ass pa..
saya boleh tidak minta data perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI dari tahun 2008-2012
kirim ke email ya pak…
terimakasih balasannya
pa,,kalau kode indeks harga saham manufaktur apa ya kode nya
MANUFACTUR
https://www.sahamok.net/kode-indeks-di-bursa-efek-indonesia/