Profil Perusahaan
Profil Bank Sinarmas Tbk
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Visi Perusahaan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
“ Menjadi Bank terkemuka di Indonesia dengan jaringan distribusi yang terintegrasi dan layanan yang prima“
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Misi Perusahaan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1. Memperluas jaringan kantor untuk penetrasi pasar dan pembiayaan pada sentra-sentra konsumer, UKM dan sektor usaha skala korporasi.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2. Memperluas basis nasabah, mulai dari nasabah kecil hingga korporasi, melalui kerjasama dengan lembaga keuangan maupun mitra usaha lainnya. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3. Meningkatkan kemampuan Teknologi Informasi dan Sumber Daya Manusia dalam rangka memberikan layanan terbaik melalui payment system yang lengkap. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4. Membudayakan sistem Manajemen Resiko sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Sekilas Bank Sinarmas | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pada tahun 2005 PT. Sinar Mas Multiartha, Tbk yang merupakan Kelompok Usaha Sinar Mas yang berada di bawah kelompok usaha Financial Services mengambil alih PT. Bank Shinta Indonesia yang didirikan pada tahun 1989 yang memulai operasionalnya sejak Maret 1990. PT. Bank Shinta Indonesia mengalami perubahan nama menjadi Bank Sinarmas pada Desember 2006.Sebagai upaya untuk memenuhi arahan Bank Indonesia yaitu agar bank-bank umum segera menjadi perusahaan Go Public sehingga sebagian sahamnya dapat dimiliki oleh masyarakat umum, maka pada tahun 2010 setelah mendapatkan pernyataan efektif dari otoritas yang berwenang, tepatnya pada tanggal 13 Desember Bank Sinarmas mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia sehingga meningkatkan struktur permodalan sebesar Rp. 160 miliar, dari sebelumnya Rp. 568 miliar menjadi Rp. 728 miliar.
Minat Masyarakat untuk memiliki Saham Bank Sinarmas cukup tinggi, hal ini dikarenakan oleh pertumbuhan usaha yang cukup menggembirakan dan cukup signifikan, hal ini dapat dilihat pada total aset pada akhir Desember 2010 sebesar 11,2 triliun, jaringan kantor bertambah menjadi 110 Kantor yang tersebar hampir di seluruh propinsi di Indonesia dan telah terhubung secara real time on-line dan teknologi informasi perbankan yang telah dicapai. Sebagai bank swasta nasional, Bank Sinarmas secara konsisten mengembangkan pangsa pasarnya ditengah tantangan pasar yang sedang berkembang di Indonesia. Usaha dan inisitatif diperlukan untuk memenuhi kebutuhan para nasabah dan masyarakat, maka kegiatan usaha yang awalnya pada pasar pembiayaan usaha kecil, menengah dan mikro berkembang pada pembiayaan konsumer dan komersial. Tuntutan fasilitas teknologi informasi yang serba canggih di masa kini dan masa depan menjadi tantangan perbankan untuk menyediakan layanan terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu tahun 2007 Bank Sinarmas memfasilitasi teknologi perbankan terintegrasi yang tidak terbatas ruang dan waktu yakni Phone Banking, Internet Banking, dan Automatic Teller Machine (ATM). Keperluan di bidang IT ini dari waktu ke waktu terus dikembangkan seiring dengan keperluan bisnis. Bank Sinarmas melangkah maju mengembangkan diri secara berkesinambungan dengan semangat dan komitmen yang tinggi dari pemegang saham, pengurus dan karyawan Bank untuk meningkatkan mutu pelayanan dengan standar yang paling tinggi kepada para nasabah dan disertai dengan struktur keuangan yang kuat maka akan menjadikan Bank Sinarmas sebagai Bank Terkemuka di Indonesia. |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Sejarah | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Didirikan pada tahun 1989 berdasarkan Akta no. 52 tanggal 18 Agustus 1989 yang dibuat di hadapan Buniarti Tjandra, SH., Notaris di Jakarta, yang telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal 21 Oktober 1989 Nomor 1506/1989. Diubah dengan Akta No. 31 Tanggal 6 April 2010 yang dibuat dihadapan Aulia Thaufani, SH Pengganti Sutjipto, SH, Notaris di Jakarta dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.AHU-22745.AH.01.01 Tahun 2010 tanggal 4 Mei 2010 sebagaimana diubah terakhir melalui Akta No.148 tanggal 25 Agustus 2010 dibuat dihadapan Aulia Thaufani, SH Pengganti Sutjipto, SH, Notaris di Jakarta dan telah mendapat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-AH.01.10-23976 tanggal 22 September 2010. Diubah dengan Akta No.70 Tanggal 23 Desember 2011 yang dibuat oleh Aulia Taufani, S.H., pengganti Andalia farida, S.H., Notaris di Jakarta.
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|