Sektor jasa BEI

Sektor jasa BEI

Sektor jasa BEI merupakan kelompok ketiga dari semua sektor yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI).

 

Perusahaan sektor jasa di BEI meliputi :

  1. Perusahaan jasa sektor property dan realestate
  2. Perusahaan jasa sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi
  3. Perusahaan jasa sektor keuangan
  4. Perusahaan jasa sektor perdagangan, jasa dan investasi.

Klik link yang tersedia berikut untuk melihat daftar emiten atau perusahaan publik dari masing-masing sektor.

Daftar Perusahaan Jasa di BEI

Property dan Realestate

6. Sektor property dan realestate

  6.1 Sub sektor Properti & Real Estate
6.2 Sub sektor Konstruksi Bangunan
6.9 Sub sektor Lainnya

Infrastruktur, Utilitas dan Transportasi

7. Sektor infrastruktur, utilitas dan transportasi

  7.1 Sub sektor Energi
7.2 Sub sektor Jalan Tol, Pelabuhan, Bandara & Sejenisnya
7.3 Sub sektor Telekomunikasi
7.4 Sub sektor Transportasi
7.5 Sub sektor Konstruksi Non Bangunan
7.9 Sub sektor Lainnya

Keuangan

8. Sektor keuangan

  8.1 Sub sektor Bank
8.2 Sub sektor Lembaga Pembiayaan
8.2 Sub sektor Perusahaan Efek
8.3 Sub sektor Asuransi
8.9 Sub sektor Lainnya

Perdagangan, Jasa dan Investasi

9. Sektor perdagangan, jasa dan investasi

  9.1 Sub sektor Perdagangan Besar Barang Produksi
9.3 Sub sektor Perdagangan Eceran
9.4 Sub sektor Restoran, Hotel & Pariwisata
9.5 Sub sektor Advertising, Printing & Media
9.6 Sub sektor Kesehatan
9.7 Sub sektor Jasa Komputer & Perangkatnya
9.8 Sub sektor Perusahaan Investasi
9.9  Sub sektor Lainnya

Halaman lainnya yang terkait:

Daftar emiten selengkapnya (urut abjad)

Daftar semua sektor

26 Replies to “Sektor jasa BEI”

  1. Anggi

    pak, mau tanya perusahaan jasa yang terdaftar di BEI tahun 2016-2018. Saya butuh tanggal ipo dan jumlah perusahaan jasa per sub sektornya.

    Reply
  2. Achmad Rois Rofiullah

    untuk data perusahaan sektor jasa terbaru saat ini adakah min ? soalnya saya liat masih kurun waktu yang lama ,saya meneliti sektor jasa di bei periode 2014-2018

    Reply
    • pejuangskripsi

      Mau neliti apa nya bang? Kalo annual reportnya kan yg tahun 2018 belom rilis, biasanya auditnya baru selesai bulan maret bang….maaf kalo salah

      Reply
    • Edison Sutan Kayo

      Silahkan klik masing-masing sub sektor di sektor jasa ini. Data sudah update 2016.
      Jumlah perusahaan jasa tinggal dijumlahkan semua perusahaan di masing-masing sub sektor.

      Reply
      • Engga Hardika Agustania

        Kalau untuk mengetahui daftar perusahaan jasa per akhir 2013 bisa tidak pak?
        Untuk jumlah persh jasa per sektor itu angkanya misal 79, apa itu jumlah persh jasanya? Karena saya hitung jumlah perush nya tidak sampai segitu utk sektor itu…
        Trima kasih

        Reply
          • Engga Hardika Agustania

            Itu jumlahnya per 2016 ya, pak? Klo mau tau untuk per tahun 2013 aja gmn pak?

          • Engga Hardika Agustania

            Pak, maaf mau menanyakan lagi. tanggal IPO itu maksudnya tanggal apa ya pak?
            Karena setelah saya lihat, tanggal IPO di tahun 2013 tidak banyak, bahkan di sektor property & real estate tidak ada sama sekali.
            Saya mau mencari data perusahaan jasa update per Des 2013.
            Bagaimana cara mencari n download datanya?
            terima kasih informasinya

          • Edison Sutan Kayo

            Tanggal IPO : Tanggal perusahaan mulai melantai di bursa ( listing di bursa ).
            Jika di tahun 2013 tidak ada yang IPO di sub sektor property, berarti memang tidak ada perusahaan BARU yang listing di bursa.

          • Engga Hardika Agustania

            Sore pak, mau menanyakan lagi. Kenapa perusahaan sub sektor perdagangan besar, perdagangan eceran, energi dan lainnya (pertanian) masuk dalam perusahaan jasa?
            Mohon penjelasannya ya pak, terima kasih.

          • Engga Hardika Agustania

            Maaf Pak, yang saya tanyakan kenapa subsektor perdagangan, energi dan pertanian tersebut masuk dalam sektor jasa? apakah ada hubungannya dengan jasa? Mohon penjelasan detail apabila ada.
            Dan setelah saya cek dari halaman tersebut, sektor keuangan pada subsektor lainnya malah ada 8 perusahaan. Sedangkan waktu saya cek pertama kali ada 1 perusahaan (pertanian), seperti info bapak waktu pertama kali dulu.
            Kalau yg benar 8 subsektor ini, berarti total perusahaan jasa yg terdaftar bukan 312, tapi lebih. Yang benar yang mana ya, pak? mohon penjelasannya. Terima kasih.

          • Edison Sutan Kayo

            1. Pembagian sektor ( klasifikasi industri ) sudah ditetapkan oleh BEJ ( sekarang BEI ) yang disebut dengan JASICA (Jakarta Stock Exchange Industrial Clasifikation).
            2. Daftar perusahaan yang masuk ke masing2 sub sektor dapat berubah apabila suatu perusahaan merubah core bussiness nya. BEI melakukan verifikasi secara berkala dengan menganalisa laporan keuangan untuk menentukan apakah suatu perusahaan masih di sub sektor x atau akan dipindahkan ke sub sektor y. Berikut contoh perusahaan yang pindah sub sektor berdasarkan keputusan BEI :
            https://www.sahamok.net/pindah-sektor/pindah-klasifikasi-industri-2014/

          • Engga Hardika Agustania

            Terima kasih banyak pak atas informasinya.
            Berarti untuk sub sektor lainnya dari sektor keuangan yang terbaru benar 8 perusahaan ya, pak? subsektor pertanian sudah tidak masuk lagi.
            Apakah bisa minta tolong bapak untuk menghitung ulang jumlah perusahaan jasa yang terdaftar sekarang berapa ya, pak (untuk memastikan berapa total sekarang)?
            Terima kasih sekali lagi.

          • Lucia Effendy

            Ko Edison, ini Lucia.. untuk mengetahui perusahaan manufaktur yang listing di BEI dan
            melakukan transfer pricing dimana ya? serta perusahaan manufaktur yang multinasional dan listing di BEI dapat dicari dimana? Jika Ko tidak keberatah, dimohon agar
            jawabannya dikirim ke email saya ya virginiawang@ymail.com.. untuk keperluan skripsi.
            terima kasih

          • Lucia Effendy

            Note: perusahaan manufaktur yang terdaftar pada tahun 2013-2015…

  3. Shabrina Eka Putri

    Min mau nanya. saya masih rada bingung nih. penelitian saya kan pake
    sektor BEI yang menurut BPS tahun 2013 ya tapi kok ada yang nggak saya
    paham. 2 sektor teraktas menurut BPS itu: telekomunikasi, transportrasi,
    keuangan, real estate dan jasa perusahaan. nah di web ini sektor yang
    masuk jasa perusahaan itu traspor, telekomunikasi, real estate dan
    keuangan. lebih jelasnya lagi bisa dilihat di link ini https://www.bps.go.id/brs_file/… . tolong penjelasannya . atau bisa dikirim ke email pribadi saya shabrina.ekaputri@gmail.com
    terimakasih :

    Reply
  4. Rika Hernawati

    pak,kok yg data perushaan sektor2nya gabisa di download ya pak?ga tersedia…saya butuh yang sektor jasa sama farmasi pak..

    Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

[campaign id="1121"]