Banyak yang bertanya tentang TANGGAL PUBLIKASI LAPORAN KEUANGAN.
Sampai sekarang, saya pun tidak tahu kapan secara resmi tanggal laporan keuangan dipublikasikan.
Tanggal publikasi laporan keuangan
Misalkan sebuah laporan keuangan ditandatangani oleh direktur perusahaan pada tangga 31 Desember 2012. Secara riil, mungkin saja laporan tersebut ditanda-tangani pada tanggal 27 Desember 2012 ( jika laporannya bisa disiapkan oleh para staf keuangannya lebih awal ).
Mungkin juga secara riil baru ditandatangani pada tanggal 12 Januari 2013 ( jika staf keuangannya lambat menyiapkan laporan ).
Namun, secara hukum ( jika suatu saat laporan yang disajikan bermasalah ) maka tanggal yang dipakai acuan adalah tanggal yang tertera pada tanda tangan direktur perusahaan di laporan keuangan tersebut.
Logikanya, jika sebuah perusahaan publik akan mempublikasikan laporan keuangan maka secara resmi akan memberitahukannya secara tertulis ke pihak terkait terutama ke Bursa Efek Indonesia. Jika yang dimaksud adalah surat pemberitahuan ini, maka yang memiliki data lengkap adalah Bursa Efek Indonesia.
Berikut contoh surat penyampaian laporan keuangan dari salah satu perusahaan publik :
Saya coba ubek-ubek situs BEI, tapi susah untuk mengumpulkannya 😀