Sahamok.net – Regulator perbankan Amerika Serikat, Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) memberikan wejangan baru kepada bank-bank dalam upaya untuk membatasi kebingungan pelanggan mengenai cryptocurrency.
FDIC mendesak bank-bank untuk membatasi klaim crypto
Dalam imbauan yang diterbitkan pada 29 Juli 2022, FDIC menyatakan bahwa pelanggan mungkin bingung dalam memahami seberapa aman uang mereka ketika diinvestasikan dalam cryptocurrency.
Menurut FDIC, penasihat tersebut secara khusus menargetkan perusahaan yang menawarkan produk berbasis mata uang kripto yang tidak diasuransikan dan produk deposito bank yang diasuransikan. Mereka menekankan bahwa bank perlu memastikan bahwa semua pelanggan memahami dana mana yang akan diasuransikan, terutama jika terjadi risiko terburuk.
“Representasi tidak akurat terkait asuransi simpanan oleh non-bank, termasuk perusahaan cryptocurrency, dapat membingungkan customer non-bank sehingga menyebabkan mereka percaya bahwa adanya perlindungan dari segala jenis kerugian,” kata FDIC.
Bank untuk memantau perusahaan kripto
Bagian dari penasihat baru meminta bank untuk mengonfirmasi dan memantau perusahaan crypto sehingga mereka tidak keliru dalam menggambarkan ketersediaan asuransi simpanan. Dalam kasus seperti itu, FDIC mengimbau bank-bank untuk mengambil langkah-langkah tertentu agar dapat mengatasi kesalahan penyajian.
Selain itu, badan tersebut juga menyatakan bahwa bank mesti memiliki sejumlah strategi manajemen risiko yang baik untuk memastikan bahwa setiap layanan dati perusahaan kripto (pihak ketiga) telah mematuhi aturan yang berlaku (hukum).
Penasihat tersebut juga menegaskan betapa pentingnya komunikasi yang jelas bagi perusahaan cryptocurrency yang mengiklankan atau menawarkan produk yang diasuransikan FDIC sehingga dapat meminimalkan kebingungan.
Entitas semacam ini ditantang untuk memastikan bahwa pelanggan memahami bahwa mereka bukan bank yang diasuransikan dan untuk mengomunikasikan risiko seperti volatilitas harga mata uang kripto yang tinggi.
Selain itu, FDIC sebelumnya juga telah memperingatkan bank-bank di bawah yurisdiksinya terkait cryptocurrency (seperti Bitcoin/BTC) yang mana aset digital ini menimbulkan risiko bagi stabilitas keuangan.
Fokus AS pada peraturan kripto
Imbauan terbaru dari FDIC merupakan bagian dari inisiatif berkelanjutan dari pemerintah AS untuk mengatur sektor crypto sedemikian rupa.
Ini secara khusus berlaku sejak Presiden Joe Biden menandatangani Perintah Eksekutif terkait pengembangan aset kripto, beberapa lembaga juga telah mengeluarkan perspektif mereka tentang sektor ini. Dorongan terhadap peraturan cryptocurrency juga tidak terlepas dari kehancuran pasar baru-baru ini dengan insiden runtuhnya ekosistem Terra (LUNA).
(ald/ald)